Senin, 29 Juni 2026
|Dibaca: 116 Kali
BUDUK, 29 Juni 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Buduk ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Buduk, I GAN Anom Siwa Anggara, didampingi Sekretaris BPD I Nyoman Jarwita selaku notulen. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Perbekel Desa Buduk I Ketut Wira Adi Atmaja, unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung Cok Bagus Pranajaya, S.STP., M.Si., unsur Camat Mengwi I Nyoman Mahardhika, S.Sos., M.A.P., serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan perwakilan pemuda
Dalam suasana yang demokratis, seluruh peserta rapat menyepakati hasil pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta menetapkan lima skala prioritas kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027.
Berikut adalah lima program prioritas yang berhasil disepakati:
Reformasi Buduk Festival: Pengurangan porsi pertunjukan musik modern dan memperbanyak ruang pementasan seni serta budaya lokal asli Desa Buduk.
Optimalisasi Lingkungan: Penguatan tata kelola pengelolaan sampah secara mandiri melalui optimalisasi TPST/TPS 3R Desa Buduk.
Peningkatan Fasilitas Olahraga: Pembangunan fisik Tribun Lapangan Voli di Lapangan Umum Desa Buduk untuk menunjang kreativitas pemuda.
Fasilitas Publik Ramah Anak: Pembuatan Taman Bermain Anak-Anak atau Taman Kreatif Desa di ruang publik.
Infrastruktur Pemukiman: Realisasi pemasangan got permanen di Jalan Campuan, Banjar Gunung Buduk, guna mengatasi permasalahan drainase.
Dalam menyampaikan seluruh program ini, dirancang selaras dengan visi Desa Buduk, yaitu "Menyama Menuju Lebih Nyaman dan Maju". Fokus pembangunan diarahkan pada keharmonisan sosial budaya berbasis falsafah Tri Hita Karana, produktivitas ekonomi kearifan lokal, serta pelestarian lingkungan hidup.
Menariknya, pelaksanaan Musdes kali ini juga menerapkan semangat ramah lingkungan. Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Badung mengenai pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, seluruh peserta yang hadir secara mandiri membawa tumbler tempat minum masing-masing.
Selain menyepakati program prioritas, Musdes juga resmi membentuk Tim Verifikasi yang beranggotakan perwakilan dari unsur masyarakat, di antaranya I Ketut Wiradi Putra, I Nyoman Ari Sanjaya, I Wayan Nyatrayasa, I Made Pande Yoga Pranata, S.Sn., dan Bagus Ketut Widiana. Tim ini bertugas mengawal dan memverifikasi kelayakan teknis usulan program yang telah disepakati sebelum diproses ke tahapan penganggaran selanjutnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Nomor: 29/BPD/VI/2026 oleh Perbekel, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk legalitas komitmen bersama demi kemajuan Desa Buduk.
Tag: Desa Buduk
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin
| # | First | Last | Handle |
|---|---|---|---|
| Alamat | : | Jl. Wahyu Graha No.5, Buduk, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351 |
|
| Desa | : | Buduk | |
| Kecamatan | : | Mengwi | |
| Kabupaten | : | Badung | |
| Kodepos | : | 80351 | |
| Telepon | : | (0361) 9064081 | |
| : | info@buduk.desa.id |
| # | First | Last | Handle |
|---|---|---|---|
| Hari Ini | : | 62 | |
| Kemaren | : | 296 | |
| Total Pengunjung | : | 245218 | |
| Sistem Operasi | : | Tidak Diketahui | |
| IP Address | : | 18.97.9.171 | |
| Browser | : | Tidak Diketahui |